Segal puji bagi Allah Robb semesta alam, Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rosulullah e, sahabatnya, dan siapa saja yang mengikuti manhaj beliau sampai hari kiamat. Sungguh nikmat terbesar yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya adalah nikmat islam dan hidayah untuk mengikuti syareat Rosululloh e, karena perkara yang di kandung oleh syareat ini berupa kebahagiaan di dunia dan ahkerat.
Tidak diragukan lagi bahwa islam datang untuk menjaga kemuliaan dan memelihara kemuliaan wanita dan menempatkanya pada tempat yang sesuai, dan islam menjauhkan wanita dari perkara yang dapat memburukan dan mencemari kemuliaannya. Islam juga telah memerintahkan kepada wanita untuk selalu menjaga kesopanan dalam pakaiannya dan mewajibkan untuk berhijab, karena dengan berhijab dirinya akan lebih terjaga dan lebih suci. Kalau kita perhatikan realita hari ini, sungguh sesuatu yang meyedihkan dan memilukan dengan apa yang di perbuat oleh sebagian kaum wanita, mereka mempertontonkan perhiasan, menampakkan keindahan tubuh mereka di hadapan para lelaki yang bukan mahhromnya, dan mereka keluar ke pasar-pasar dengan bersolek dan memakai wewangian, bercampur dengan para lelaki yang bukan mahronya.
Ini semua merupakan fitnah yang besar yang dapat menghancurkan sendi dan bangunan umat islam. Mudah-mudahan dengan tulisan ini, mampu menggugah kesadaran kita tentang hukum wanita karir yang di tinjau dari segi syareat islam, dampak positif dan negatifnya, dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh umat islam.
II.Kedudukan Wanita Dalam Islam
Islam sangat menghormati dan memuliakan wanita dengan penghormatan yang sangat luhur serta mengangkat martabatnya dari keburukan dan kehinaan, dari penguburan hidup-hidup dan perlakuan buruk ke kedudukan yang mulia dan terhormat, sebab wanita menjadi ibu dan sebagai istri yang harus di perlakukan dengan lemah lembut. Seorang mu’minah yang teguh dengan ketaatannyaa, maka Allah telah menyediakan baginya seperti apa yang telah di sediakan bagi kaum mu’minin, tidak ada perbedaan dalam hal ini, sebagai mana firman Allah Ta’ala:
Artinya: “Barang siapa yang mengerjakan amal sholih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh kami berikan kepadanya kehidupan yang baik”.
[QS An-Nahl: 97]
Allah Ta’ala menciptaka kaum wanita dengan susunan yang sangat berbeda dengan susunan tubuh kaum laki-laki, Allah mempersiapkan wanita untuk bekerja di dalam rumah dan sifat pekerjaan yang sesuai dengan kewanitaannya.
Di dalam hadits Rosulullah e bersabda :
“ Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholihah“.
[HR Muslim].
Islam telah menentukan kewajiban-kewajiban tersendiri bagi masing-masing laki-laki dan wanita, dan masing-masing di tuntut untuk melaksanakan perananya, sehingga dengan begitu bangunan masarakat akan sempurna baik di dalam maupun di luar rumah, laki-laki di tuntut untuk mencari nafkah, sementara wanita di tuntut untuk mendidik anak-anaknya, memberi perhatian, kasih sayang, menyusui, dan mengasuhnya.
III. Sejarah Keluarnya Wanita
Kaum Yahudi dan Nasrani, Rahib dan para Pendetanya telah berusaha menhancurkan tatanan keluarga muslim, dan usaha yang mereka gunakan untuk menhancurkannya adalah dengan merusak kaum wanita, demikian ini terjadi semenjak masuknya kaum penjajah ke negara-negara islam, kemudian usaha mereka di lanjutkan oleh Dhoimer dengan mengadakan kongres kemanusiaan pada tahun 1908, dimana pada saat itu ia menganjurkan kependetaan dan kerahiban, kepada teman-teman dan para murid-muridnya, agar mereka berusaha mengajak para wanita muslimah untuk keluar dari rumah-rumahnya dan merusak hubungan dengan suaminya, orang tua, dan anak-anaknya, dan di jelaskan olehnya ( Dhoimer ) bahwa jalan terbaik untuk menjatuhkan islam adalah dengan merusak para wanitanya. (Insklopedi wanita muslim: 1-2).
Untuk itulah musuh-musuh islam tidak segan-segan menggunakan berbagai macam media dan sarana-sarana informasi untuk menggambarkan wanita dalam wujud godaan yang paling indah, sekali waktu wanita di tampilkan dalam fose telanjang, pada waktu lain di tampilkan sebagai penari, dan pada kesempatan yang lain di tampilkan sebagai penyayi, untuk itulah mereka mengerahkan seluruh kemampuan yang ada. Zumer (seorang kristen ) mengatakan: “Orang-orang kristen tidak boleh putus asa, karena di dalam hati kaum muslimin benar-benar telah berkembang kecenderungan yang cukup mencolok terhadap ilmu barat dan kebebasan wanita”.
Anna Milgan (missionsris kristen) mengatakan: “Tak ada jalan yang lebih pendek untuk merobohkan islam dari pada keluarnya wanita muslimah tanpa menutup kepala dan berpakaian tidak senonoh “. [Ensiklopedi wanita mislimah: 2]
IV. Sebab-Sebab Wanita Keluar Rumah
1. Makar Yahudi dan Nasrani dengan berdalih kebebasan Mereka kaum yahudi dan nasrani pasca abad kebangkitan industri di Eropa, tidak henti-hentinya menggembor-gemborkan kebebasan wanita. Arti kebebasan yang mereka maksudkan adalah melepaskan diri dari belenggu rumah.
Ungkapan kebebasan kemudian berkembang dan meningkat sehingga artinya menjadi keluarnya wanita dari rumahnya untuk beraktifitas persis seperti kaum laki-laki, tanpa mengindahkan struktur fisiknya dan kekuatan tubuhnya. Kaum wanita gembira dengan ke ikut-sertaannya dengan kaum pria dalam seluruh aktifitas kaum pria, mereka menuntut emansipasi dan kebebasan wanita, tragisnya kaum wanita tidak tau bahwa apa yang mereka serukan tiada lain adalah perangkap yang telah disusun oleh kaum yahudi dan nasrani.
2. Dampak ekonomi
Abul A’la Al-Maududi berkata: “diantara dampak yang di timbulkan oleh sistem kapitalis adalah wanita menjadi penghambat bagi suaminya, anak-anak menjadi beban bagi ayahnya, orang-orang menjadi induvidualisme hanya memperhatikan dirinya sendiri dan tidak memperhatikan orang lain, kondisi perekonomian menuntut setiap orang untuk bekerja mencari nafkah, sehingga lapisan masyarakat baik kaum wanita maupun laki-laki mereka harus keluar rumah untuk bekerja.
Seorang ilmuan berkebangsaan inggris Samuel Simels, dengan jujur mengatakan “sesungguhnya semua sistem yang mengatur supaya wanita sibuk bekerja di industri-industri, sekalipun hal tersebut menjanjikan kesejahteraan, akan tetapi ia akan berakibat merobohkan mahligai rumah tangga, mengoyak-ngoyak berbagai ikatan sosisal, dan merampas istri dari suaminya dan anak-anaknya. Akibatnya secara fisik sistem ini tidak menghasilkan apa-apa selain dari pada merendahkan akhlak dan moral wanita. [hukum wanita dan keluarga: 3].
3. Dangkalnya mereka terhadap nilai-nilai islam
Peyebab utama yang mendasari seorang wanita keluar rumah adalah karena mereka kurang mengerti hakekat dan peranannya dalam menciptakan generasi-generasi islam masa mendatang, sehingga hari-hari mereka di habiskan diluar rumah hanya ingin mencapai ekonomi yang makmur saja, ini semua di karenakan dangkalnya pemahaman kaum wanita mengenai nilai-nilai Ad-dien itu sendiri.
V. Dalil-Dalil Di Syareatkan Agar Wanita Tinggal Di Rumah
Allah berfirman: Artinya: “Tetaplah para wanita tinggal di dalam rumah mereka dan janganlah bertabaruj seperti orang jahiliah“. [QS Al-Ahzab: 33]
Ibnu Katsir berkata: “Tetaplah para wanita tinggal di dalam rumah, maka janganlah mereka keluar rumah kecuali ada keperluan syar’i ”. [Tafsir Ibnu Katsir: 3/450].
Imam As-Syaukani mengatakan: Sesungguhnya maksud ayat diatas adalah: “Allah memerintahkan kepada mereka (wanita) agar tinggal dan tetap di dalam rumah, dan bukanlah wanita itu sebagai penyejuk pandangan. [Tafsir Fathul Qodir:4/347].
Umar bin Khotob berkata: “Sederhanakanlah atas wanita dalam berpakaian, sesungguhnya salah seorang dari mereka apabila memiliki pakaian dan perhiasan yang bagus maka akan membuat ia senang keluar rumah”. [Fathul Qodir:4/347].
VI. Dampak Negatif Wanita Bekerja Di Luar Rumah
1. Menelantarkan putra-putrinya Mereka kurang mendapatkan kasih sayang, perawatan dan pendidikan langsung dari ibu.
Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda: “ Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung jawaban setiap pemimpin atas apa yang ia pimpin, apakah ia menjaga kepemimpinan itu atau melalaikannya, sehingga orang laki-laki di tanya tentang anggota keluarganya “. As-Silsillah Ahadits As-Shohihah: 1636] WHO (badan kesehatan dunia) mengatakan: “bahwa setiap anak membutuhkan pendidikan yang terus menerus dari ibunya selama tiga tahun, maka akan kita dapatkan bahwa ibu-ibu akan sibuk dengan pendidikan anak-anaknya dan tidak ada waktu bagi mereka untuk keluar dari rumahnya. [Wanita karir dalam tinjauan: 108].
2. Bercampur baur dengan laki-laki Dalam sebuah hadits Rosulullah bersabda : “ Tidaklah aku tinggalkan setelah ku nanti suatu fitnah yang lebih berbahaya dari pada wanita“. [HR Bikhori dan Muslim]
3. Para wanita yang bekerja di luar rumah, mereka pada umumnya melepaskan jilbab. Mereka sering bepergian dan memakai parfum atau make up yang dapat mengoda syahwat kaum laki-laki.
4. Wanita yang bekerja di luar rumah dapat menghilangkan sifat dan naluri keperempuannya. Hilangnya kasih sayang terhadap anak-anaknya dan tidak akan ada keharmonisan dalam rumah tangganya.
5. Membuka pintu-pintu perzinaan atau perkara-perkara yang menjurus kejurang perzinaan, karena pada hakekatnya wanita keluar rumah itu akan mengundang fitnah atas dirinya maupun orang lain. [Esiklopedi wanita muslimah: 160
VII. Syarat-syarat di Perbolehkannya Wanita Bekerja di Luar Rumah
1. Mendapatkan izin dari walinya, yaitu ayah atau suaminya untuk suatu pekerjaan yang halal, seperti menjadi tenaga pendidik para siswi atau menjadi perawat khusus wanita.
2. Tidak bercampur baur dengan laki-laki atau melakukan kholwat dengan laki-laki yang bukan mahromnya.
3. Tidak bertabarruj dan menampakan perhiasan yang dapat mengundang fitnah. Menurut Syeikh Al-Maududi, kata tabarruj bila di kaitkan dengan wanita memiliki tiga pengertian:
a. Menampakan keelokan tubuhnya dan bagian-bagian tubuh yang lain yang dapat membangkitkan birahi
b .Memamerkan pakaian dan perhiasan yang indah di hadapan kaum laki-laki yang bukan mahrom.
c. Memamerkan diri dan berjalan dengan berlenggak-lenggok di hadapan kaum laki-laki. [Al-Hijab: 290. Menurut para ulama’ bahwa tabarruj itu hukumnya adalah haram. [Ensiklopedi Wanita muslimah: 153].
4. Tidak memakai parfum yang menyengat hidung atau parfum yang bisa membangkitkan birahi.
5. Memakai hijab menurut ketentuan syar’i VIII. Kendala-Kendala Wanita Bekerja Di Luar Rumah Pekerjaan seorang wanita di luar rumah pada hakekatnya adalah siksaan bagi dirinya, walaupun hal tersebut nampaknya tidak terasa, karena seorang wanita tidak mampu bekerja atau melakukan pekerjaan sebagaimana kaum laki-laki.
Di antaranya adalah:
1. Karena haid, pada waktu haid seorang wanita harus beristirahat dan tidak boleh membawa beban yang berat agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merusak kesehatan dirinya.
2. Karena hamil, dalam kondisi tersebut seorang wanita merasakan lelah sehingga ia tidak mampu bekerja berat.
3. Karena nifas (melahirkan), dalam kondisi tersebut seorang wanita juga merasakan berbagai kesulitan dan tubuhnya merasa lemah, dia kehilangan darahnya, oleh sebab itu, dia tidak boleh di bebani pekerjaan yang memberatkan.
4. Menyusui dan merawat anak, selama dua tahun seorang ibu harus merawat bayinya, selalu menyertainya, mengurusi segala kebutuhannya, dan mendidiknya, di samping itu dia masih harus menangani pekerjaan rumah demi berlangsungnya kebahagiaan rumah tangganya, dan jika hal itu ia tinggalkan, maka ia akan menjadi bencana bagi seluruh keluerganya.
5. Susunan tubuh, tubuh seorang wanita yang hamil, melahirkan anak serta menyusuinya, pastilah sangat berbeda dengan tubuh seorang laki-laki yang tidak menaggung beban semua itu. [Ensiklopedi wanita muslimah: 165]
IX. Penutup
Demikianlah sedikit penjabaran tentang “hukum wanita karir dalam tinjauan islam”. Semoga sedikit ulasan ini bisa mendatangkan manfaat bagi kaum muslimin yang ingin memperbaiki sendi-sendi keimanannya yang sudah mulai roboh akibat arus globalisasi dan hedonisme ini.
Referensi :
Al-Qur’an Al-Karim Shohih Muslim Ensiklopedi wanita muslimah Wajah dunia islam Tafsir Al-Qur’anul Ad-adzim, Ibnu Katsir, Fathul Qodir, Imam Syaukani Wanita karir dalan tinjauan Al-Qur’an dan As-sunnah Al-Hijab, Abul A’la Almaududi.